Aplikasi RKAS Untuk SD Sesuai Dengan JUKNIS BOS 2017 - Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) merupakan rencana kerja sekolah atau rencana jangka menengah yang di susun dalam 4 tahunan serta rencana kerja tahunan (RKTS. Dimana RKAS salah satu syarat untuk mendapatkan dana bantuan Operasional Sekolah (BO) tahun 2017). RKAS itu sendiri harus didasarkan para hasil evaluasi dari sekolah. RKAS - Rencana jangak menengah, RKTS dan RKAS yang harus di setujui melalui rapat dewan pendidikan setelah mendapatkan pertimbangan komite sekolah. Kemudian di sahkan melalui SKPD pendidikan kabupaten/kota bagi sekolah negeri dan untuk yayasan bagi sekolah swasta.
Untuk memperlacar pemenuhan persyaratan RKAS untuk jenjang Sekolah dasar untuk mendapatkan dana BOS pemerintah sudah menyediakan aplikasi. Dengan aplikasi RKAS terbaru yang akan kami bagikan ini akan memudahkan bagi lembaga pendidikan untuk memenuhi persyaratan terbaru sesuai Petunjuk Teknis (JUKNIS BOS Tahun 2017).
Karena aplikasi ini bersifat konversional memanfaatkan excel sehingga mudah untuk digunakan. Aplikasi ini secara otomatis akan berintegrasi dengan alpeka bos. Aplikasi RKAS untuk SD sesuai dengan juknis BOS biasa anda download melalui link yang sudah kami sediakan dibawah.
Jika sudah memiliki aplikasi RKAS tersebut, tidak ada salahnya untuk tidak menggunakan aplikasi sebagai pengajuan untuk mendapatkan dana bos karena kesulutan dalam penyusunan RKAS yang menjadi persyatan untuk memperoleh dana bos. Dengan adanya aplikasi RKAS terbaru ini di dalamnya sudah di lengkapi dengan sampul, SK Tim pengelolaan Bos, panitia penyusunan RKAS Bos dan juga rencana penggunaan dana bos dan pengesahannya.
loading...
0 Komentar