CONTOH MAKALAH BIDANG BIMBINGAN KONSELINK

21.05 Add Comment
MAKALAH BIDANG KONSELING (BK)


MAKALAH BIDANG KONSELING (BK)

BAB I
PENDAHULUAN
A.                Latar Belakang
            Pelayanan bimbingan dan konseling secara profesional di Indonesia sampai saat ini masih terfokus pada generasi muda yang masih duduk dibangku pendidikan formal atau di sekolah. itupun nampaknya yang paling terrealisasi hanyalah pada jenjang pendidikan sekolah menegah dan perguruan tinggi saja. Hampir semua tenaga bimbingan konseling profesional yang telah mendapat pendidikan formal di bidang bimbingan dan konseling, bertugas dilembaga-lembaga pendidikan di atas jenjang pendidikan dasar.

            Diantara tenaga-tenaga bimbingan dan konseling itu sebagian terbesar terlibat didalam jenjang pendidikan menegah. Kegiatan-kegiatan bimbingan dan konseling yang diwujudkan dalam suatu program bimbingan dan konseling yang terorganisasi dan terencana, sampai saat ini lebih banyak dikembangkan untuk jenjang pendidikan ditingkat menengah. sehingga seakan-akan ia menjadi urutan yang pertama. Kegiatan-kegiatan bimbingan dan konseling yang diselenggarakan oleh tenaga-tenaga profesional dijenjang pendidikan tinggi menempati urutan ke dua dan kegiatan bimbingan konseling yang dilaksanakan di jenjang pendidikan dasar menempati urutan ketiga. Kenyataan ini hendaknya tidak harus berarti bahwa, urutan prioritas yang terdapat dilapangan, sebagaimana dijelaskan di atas, tidak dapat diubah menjadi urutan prioritas yang berbeda.
B.                 Rumusan Masalah
1.                  Apa yang dimaksud dengan kode etik?
2.                  Apa Saja kode etik profesi bimbingan dan konseling di Indonesia?
C.                 Tujua Penulisan Makalah
1.                  Untuk mengetahui pengertian kode etik
2.                  Untuk mengetahui kode etik profesi BK di Indonesia.



BAB II
PEMBAHASAN
A.                Pengertian
Etika adalah suatu sistem prinsip moral, etika suatu budaya. Aturan tentang tindakan  yang dianut berkenaan dengan perilaku suatu kelas manusia, kelompok, atau budaya tertentu.

            Kode etik merupakan etika profesi yang harus dipegang kuat oleh setiap konselor. Kode etik juga merupakan moralitas para konselor dalam menjalankan profesinya. Bagaimana kode etik profesi bimbingan dan konseling sesungguhnya, dan berjkaitan dengan apa saja yang menyangkut etrika profesi yang terkait dengan bimbingan konseliong dilingkungan dunia pendidikan. Hal ini karena dunia pendiodikan lebih memrlukan penjelasan kode etik ini dibanding dengan bimbingan dan konseling dilingkungan lainnnya.[1]

Kode etik adalah  pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau cara etis sebagai pedoman dalam berperilak. Etis berarti sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang dianut oleh sekelompok orang atau masyarakat tertentu. Dalam kaitannya dengan istilah profesi, kode etik merupakan aturan yang menjadi standr kegiatan anggota suatu profesi.[2]

Menurut  Gibson dan Mitchelm, suatu  kode etik menggambarkan nilai-nilai profsional suatu profesi yang ditrjemahkan dalam standar perilaku anggotanya. Nilai profesional  ini ditandai dengan adanya sifat altruistis artinya lebih mementingkan kesejahteraan orang lain dan berorientasi pada pelyanan umum dengan prima.

Sebuah kode etik merepresentasikan  nilai-nilai profesi yang diterjemahkanmenjadi standar-standar hukum bagikeanggotaan. Sebuah kodeetik menyediakan struktur atau pedoman bagi anggota profesi untuk mengikuti praktik profesional dan juga  bagi publik untuk mengantisipasi interaksi dengan profesi dan anggota-anggotanya.[3]

            Etika Profesi Bimbingan dan Konseling adalah kaidah-kaidah perilaku yang menjadi rujukan bagi konselor dalam melaksanakan tugas atau tanggung jawabnya memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada konseli. Kaidah-kaidah perilaku yang dimaksud adalah:
1.                  Setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan penghargaan sebagai manusia: dan mendapatkan layanan konseling tanpa tanpa melihat suku bangsa, agama, atau budaya.
2.                  Setiap orang/individu memiliki hak untuk mengembangkan dan mengarahkan diri.
3.                  Setriap orang memiliki hak untuk memilih dan bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambilnya.
4.                  Setiap konselor membantu perkembangan setiap konseli, melalui layanan bimbingan dan koseling secara profesional.
5.                  Hubungan konselor-konseli sebagai hubungan yang membantu yang didasarkan kepada kode etik (etika profesi)[4].                     

Kode Etika adalah seperangkat standar, peraturan, pedoman, dan nilai yang mengatur mengarahkan perbuatan atau tindakan dalam suatu nilai yang mengatur mengarahkan perbuatan atau tindakan dalam suatu perusahaan, profesi, atau organisasi bagin para pekerja atau anggotanya, dan interaksi antara para pekerja tau anggota dengan masyarakat.
            Kode Etik Bimbingan dan Konseling Indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku profesioanl yang dijunjung tinggi, diamalkan, dan diamankan oleh setiap anggota profesi Bimbingan dan Konseling Indonesia. Kode Etik Bimbingan dan Konseling Indonesia wajib dipatuhi dan diamalkan oleh pengurus dan anggota organisasi tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota (Anggaran Rumah Tangga ABKIN, Babb II, Pasal 2)[5].
B.                 Kode Etik  Konselor ACA dan Kode Etik BK di Indonesia
1.      Kode Etik ACA(American Counseling Accociation)

            ACA adalah asosiasi profesional untuk semua konselor. Misi organisasi ini adalah meningkatkan kualitas hidup dalam masyarakat dengan mempromosikan pengembangan konselor profesional, memajukan konseling profesi, dan menggunakan profesi dan praktek dari konseling untuk mempromosikan penghormatan terhadap martabat manusia dan keragaman. Secara organisasi ACA adalah organisasi yang mewakili kemitraan-kemitraan konselor profesional yang meningkatkan pembangunan manusia.
            Pada saat  ini konselor sedunia menggunakan KEK dari lembaga yang bernama American Consuler Association (ACA). Akan tetapi banyak negara yang mengadopsi KEK dari amerika serikat tersebut lalu mengadakan penyesuaian dengan kondisi negaranya, terutama dalam hal aspek-aspek Agama, Budaya, dan kondisi masyarakatnya. Hal itu juuga terjadi di Indonesia dimana KEK dari ACA tersebut kita saring dan kita sesuaikan dengan kondisi negara kita namun demikian masyarakat konseling harus mempelajari KEK dari ACA tersebut karena mengandung dasar-dasar penting didalam konseling.[6]
Kode etik ACA melayani lima tujuan utama yaitu:
a)                  Kode etik memapukan ACA menklarifikasi anggotanya kini dan yang akan datang, dan bagi klien-klien yang dilayani, memberitahu mereka tanggung-jawab etik yang dipegang anggota-anggota tersebut
b)                  Kode Etik membantu mendukung tercapainya misi asosiasi
c)       Kode Etik menetapkan prinsip-prinsip yang menentukan perilaku etis dan praktik terbaik anggota-anggota ACA
d)                 Kode Etik berfungsi sebagai pedoman etik yang dirancang untuk membantu anggota-anggotanya mengkonstruksi arah dan tindakan profesional untuk melayani dengan cara terbaik pihak-pihak yang menggunakan layanan konseling, dan mempromosikan dengan cara terbaik nilai-nilai profesi konseling.
e)                  Kode Etik berfungsi sebagai basis untuk memproses keluhan dan tuduhan etik terhadap anggota ACA

Kode etik ACA dibagi menjadi delapan wilayah
Bagian A : Hubungan konseling
Bagian B : Kerahasian, komunikasi Pribadi dan privasi
Bagian C : Tanggung Jawab Profesional
Bagian D : Hubungan dengan Profesional lain
Bagian E : Evaluasi, Asesmen, dan iterpretasi
Bagian F : Supervisi, Pelatihan dan Pengajaran
Bagian G : Riset dan Publikasi
Bagian H : Isu-isu Pemecahan Etika

2.                  Dasar Kode Etik Profesi Bimbingan dan Konseling di Indonesia
  1. Pancasiladan UUD 1945
  2.   UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisitem Pendidikan Nasional
  3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nosional   Pendidikan
  4. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional RI Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar  Kualifikasi Akademik Dan Kompetensi Konselor
  5. Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.[7]

D.                Pelanggaran Terhadap Kode Etik
            Konselor wajib mengkaji secara sadar tingkah laku dan perbuataannya bahwa ia mentaati kode etik. Konselor wajib senantiasa mengingat bahwasetiap pelanggaran terhadap kode etik akan merugikan diri sendiri, konseli, lembaga, dan pihak lain yang terkait. Pelanggaran terhadap kode etik akan mendapatkan sanksi yang mekanismenya menjadi tanggung  jawab Dewan Pertimbangan Kode Etik ABKIN sebagaaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga ABKIN, Bab X, Pasal 26 ayat 1 dan 2 sebagai berikut.

  1. Pada organisasi tingkat nasional dan tingkat provinsi dibentuk Dewan Pertimbangan Kode Etik Bimbingan dan Konseling Indonesia.
  2. Dewan Pertimbangan Kode Etik Bimbingan dan Konseling Indonesia sebagaimana yang dimaksud oleh ayat (1) mempunyai fungsi pokok:

  • a. Menegakkan penghayatan dan pengalaman Kode Etik Bimbingan dan Konseling Indonesia.
  • b.  Memberikan pertimbangan kepada Pengurus Besar atau Pengurus Daerah ABKIN atau adanya perbuatan melanggar Kode Etik Bimbingan dan Konseling oleh Anggota setelah mengadakan penyelidikan yang seksama dan bertanggung jawab.
  • c. Bertindak sebagai saksi di pengadilan dalam perkara berkaitan dengan profesi bimbingan dan konseling.
E.                 Bentuk Pelanggaran
1.                  Terhadap Konsil
a. Menyebarkan/membuka rahasia konseli kepada orang yang tidak terkait dengan kepentingan konseli.
b. Melakukan perbuatan asusila (pelecehan seksual, penistaan agama, rasialis).
c.  Melakukan tindakan kekerasan (fisik dan psikologis) terhadap konseli.
d.  Kesalahan dalam melakukan praktik profesioanal (prosedur, teknik, evaluasi, dan tindak lanjut)

2.                  Terhadap Organisasi Profesi
a. Tidak mengikuti kebijakan dan aturan yang telah ditetapkan oleh organisasi profesi.
b. Mencemarkan nama baik profesi (menggunakan organisasi profesi untuk kepentingan pribadi dan/atau kelompok).

3.                  Terhadap Rekan sejawat dan Profesi Lain yang Terkait
a.  Melakukan tindakan  yang menimbulkan konflik (penghinaan, menolak untuk bekerja sama, sikap arogan).
b.  Melakukan referal kepada pihak yang tidak memiliki keahlian sesuai denagn masalah konseli.[8]
4.      Sanksi Pelanggaran
            Konselor wajib mematuhi kode etik profesi Bimbingan dan Konseling. Apabila terjadi pelanggaran terhadap kode etik Profesi Bimbingan dan Konseling maka kepadanya diberikan sanksi sebagai berikut:
a)                  Memberikan teguran secara lisan dan tertulis
b)                  Memberikan peringatan keras secara tertulis
c)                  Pencabutan keanggotaan ABKIN
d)                 Pencabutan lisensi
e)                  Apabila terkait dengan permasalahan hukum/kriminal maka akan diserahkan pada pihak yang berwenang.[9]
5.                  Mekanisme Penerapan Sanksi
Apabila terjadi pelanggaran seperti tercantum diatas mekanisme penerapan sanksi yang dilakukan adalah sebagai berikut:
a)                  Mendapatkan penggaduan dan infoormasi dari konseli dan/atau masyarakat.
b)                  Pengaduan disampaikan kepada dewan kode etik ditingkatt daerah.
c)                  Apabila pelanggaran yang dilakukan masih relatif ringan, maka penyelesainnya dilakukan oleh dewan kode etik ditingkat daerah.
d)                 Pemanggilan konselor yang bersangkutan untuk verifikasi data yang disampaikan oleh konseli dan/atau masyarakat.
e)                  Apabila berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh dewan kode etik-daerah terbukti kebenarannya, maka diterapkan sanksi sesuai dengan masalahnya. 



BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
1.                  Kode etik konselor adalah serangkaian aturan-aturan susila, atau sikap akhlak yang ditetapkan bersama dan ditaati bersama oleh para konselor atau serangkaian ketentuan dan peraturan yang disepakati bersama guna mengatur tingkah laku para konselor saat proses wawancara maupun kehidupan sehari-hari sehingga mampu memberikan sumbangan yang berguna dalam pengabdiannya di masyarakat.
2.                  Kode Etik konselor dibuat untuk mengatur perilaku konselor dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya serta mengatur secara moral peranan konselor di dalam masyarakat.
3.                  Implementasi Kode Etik konselor masih belum optimal, karena masih banyak konselor yang belum melaksanakan Kode Etik konselor itu secara baik.
4.                  konselor di dalam masyarakat masih menempatkan diri sebagai orang biasa yang tidak memiliki kewajiban khusus secara moral untuk membangun kesadaran berpendidikan bagi masyarakat.

B. Saran

  1. Kode Etik konselor adalah sesuatu yang hendaknya dipahami dan diamalkan oleh setiap konselor.
  2. Dalam memainkan peran di dalam masyakat, konselor hendaknya senantiasa mengedepankan nilai-nilai pendidikan.
  3. Konselor hendaknya senantiasa membangun kesadaran berpendidikan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.
  4. Perilaku konselor di dalam kehidupan sehari-hari merupakan contoh cerminan seorang yang berpendidikan.

DAFTAR PUSTAKA
Salahudin Anas. Bimbingan & Konseling, CV Pustaka Setia, Bandung: 2010.
Mcleod Jhon, Pengantar Konseling Teori dan Studi Kasus, Kencana, Jakarta: 2008.
S. Willis Sofyan. Konseling Individual Teori dan Praktek.  CV Alfabeta. Bandung: 2007.
Supriatna Mamat. Bimbingan Dan Konseling Berbasis Kompetensi, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta: 2013.
Chambera Iyas. Pengertian Hakikat Dan Fungsi Kode Etik Profesi Guru.                 http://blog.uinmalang.ac.id/ilyasbima


[1]Anas Salahudin. Bimbingan & Konseling, CV Pustaka Setia, Bandung : 2010, hal 48.
[2]Iyas Chambera. Pengertian Hakikat Dan Fungsi Kode Etik Profesi Guru.                 http://blog.uinmalang.ac.id/ilyasbima : 13/05/14
[3]Robert L.Gibson,Marianne H. Mitchell. Bimbingan dan Konseling PustakaPelajar. Yogyakarta :2011
[4]Mamat Supriatna. Bimbingan Dan  Konseling Berbasis Kompetensi, Rajawali Pers, Jakarta : 2013, hal 259
[5] Ibid. hal 260.
[6] Sofyan S. Willis. Konseling Individual Teori dan Praktek. Alfabeta, CV. Bandung: 2007, hal 228.

[7]Opcit. Hal 260
[8] John Mcleod, Pengantar Konseling Teori dan Studi Kasus.Jakarta: Kencana, 2008, hal 442.
[9]  Mamat Supriatna. Bimbingan Dan  Konseling Berbasis Kompetensi, Rajawali Pers, Jakarta : 2013, hal 259

Galeri Guru - Contoh Buku Program Kerja OSIS SMP/MTs Lengkap Dengan Jadwal kegiatan

17.01 Add Comment
Galeri Guru - Contoh Buku Program Kerja OSIS SMP/MTs Lengkap Dengan Jadwal kegiatan ini dapat digunakan oleh sekolah SMP MTs SMA SMK dan MA yang akan mengadakan kegiatan ekstrakurikuler dalam bentuk yang bersifat Disiplin, Kepemipinan atau organisasi intra sekolah haruslah membuat program kerja serta jadwal kegiatan selama satu tahun pelajaran agar dimana visi dan misi serta manfaat, tujuan dari kegiatan tersebut dapat bermanfaat dan berguna di kemudian hari sesiai dengan program sekolah yang mengembangkan ekstrakulikuler.

Begitupun dengan ekstra kurikuler Organisasi Siswa Intra Sekolah atau di singkat (OSIS) yang akan kami bagikan yaitu terkait dengan buku program kerja yang sangat menarik untuk bisa kita gunakan atau sekedar jadi bahan pembanding dengan yang sudah ada dan sudah di miliki oleh sekolah terutama bagi guru pembina Osis.

Terbentuknya Osis di sekolah bukan hanya sebagai landasan kegiatan Osis saja, akan tetapi bisa juga digunakan sebagai keperluan arisp dan juga bukti fisik akreditasi dalam bidang ekstrakurikuler di sekolah yang termasuk kedalam standar proses.
Galeri Guru - Contoh Buku Program Kerja OSIS SMP

Kami sediakan langsung dua contoh buku program kerja ekstrakurikuler dari bidang Osis, silahkan menuju link dibawah ini,.


Sekian dan terimakasih semoga bermanfaat.

Materi Modul PLPG 2017 Dalam 1 Berkas File

16.43 Add Comment
Galeri Guru - Materi Modul PLPG 2017 Dalam 1 Berkas File - Berikut ini kami akan membagikan sebagai bahan pembelajaran Modul additional Pedagogik sertifikas guru tahun 2017. Pedagogik merupakan ilmu yang membahas pendidikan, yaitu ilmu pendidikan anak. Jadi pedagogik menjelaskan tentak seluk beluk pendidikan anak. Sedangkan bagi orang dewasa ilmu pendidikan yang mengkajinya disebut dengan Andragogi". Pedagogik merupakan suatu teori pendidikan anak.

Pedgogik sebagai ilmu yang sangat dibutuhkan oleh guru khususnya Guru taman kanak-kanak (PAUD) dan sekolah dasar (SD). Karena mereka akan berhadapan dengan anak-anak yang belum dewasa. Tugas guru bukan hanya mengajar, mentransformasikan pengetahuan kepada anak-anak di sekolah, melainkan guru mengemban tugas untuk mengembangkan keperibadian anak didiknya secara terpadu. 

Guru yang mengembangkan sikap mental anak, mengembangkan hati nurani atau kata hati anak, sehingga anak-anak dapat sensitif terhada masalah-masalah kemanusiaan, berkat derajat manusia, menghargai sesama manusia. Begitu juga guru harus mengembangkan keterampilan anak, keterampilan hidup di masyarakat sehingga ia mampu untuk menghadapi segala permasalahan hidupnya.
Materi Modul PLPG 2017 Dalam 1 Berkas File

Materi yang dibahas dalam sumber belajar ini tertuan dalam 8 kegiatan belajar sebagai berikut :
  • Kegiatan belajar 1 Karakteristik siswa
  • Kegiatan belajar 2 Teori belajar
  • Kegiatan belajar 3 Kurikulum 2013
  • Kegiatan belajar 4 Desain Pembelajaran
  • Kegiatan belajar 5 Media Pembelajaran
  • Kegiatan belajar 6 Perencanaan dan Pelaksanaan pembelajaran
  • Kegiatan belajar 7 Penilaian dan evaluaso pembelajaran
  • Kegiatan belajar 8 Refleksi pembelajaran dan PTK

Selengkap dapat di download dari 8 kegiatan belajar dibawah ini sebagai persiapan bapak/ibbu guru dalam mengikuti PLPG dari materi pembelajaran pedagogik tahun 2017


Demikianlah yang dapat kami informasikan hari ini terkait dengan Materi Modul PLPG 2017 Dalam 1 Berkas File, Semoga bermanfaat untuk bapak/ibu. Silahkan di unduh dan dibagikan agar dapat lebih memberikan mafaat untuk orang lain.

Contoh Rpp Bahasa Arab Kelas VIII SMP/MTs Kurikulum 2013

16.37 Add Comment
Contoh Rpp Bahasa Arab Kelas VIII SMP/MTs Kurikulum 2013 - Rpp bahasa arab kelas VIII merupakan perangkat pembelajaran kurikulum 2013. Rpp adalah suatu barang yang sangat khusus yang harus di miliki oleh seorang guru yang merupakan pendidik di suatu lembaga pendidikan. Karena hal seperti ini sudah didasarkan pada aturan dan ketetapan pemeritah, bahwa seorang guru harus membuat perangkat pembelajaran terutam Rpp. 

Setiap penyusunan Rpp perngkat pembelajaran merupakan hal yang sangat penting dalam tahapan persiapan proses mengajar. Dikatakan sangat penting, karena ini terkat dengan keseluruhan materi yang akan di sampaikan seorang guru kepada peserta didik selama satu tahun penuh. Rpp ini tidak lain merupakan aktualisasi atas silabus yang ada  dalam rencana pembelajaran, seorang guru akan menyusun standar kompetensi pembelajaran, kompetensi dasar serta indikator. Keberhasilan pembelajaran tersebut ada pada proses pembelajaran dan guru akan semakin terarah dalam penyampaian materi.

Rpp berikut ini merupakan Rpp bahasa arab kelas VIII SMP/MTs yang memang sudah dibuat oleh seorang guru tenaga ahli dan profesional di dalam bidangnya berdasarkan pada kurikulum 2013 yang di susun secara sistematis yang mengacu pada silabus, sumber-sumber relevan lainnya seperti buku guru, buku siswa dan dokumen kurikulum 2013.

Rpp Bahasa arab di dalamnya sudah mencakup seperti LPS diri. LPS jurnal, LPS Observasi, LPS teman sebaya LPP Penugasam, LPK ujuk kerja, LPK Produk dan masih banyak lagi. RPP kurikulum 2013 yang kami bahas sedikit ini dapat di download oleh bapak/ibu melalui link dibawah ini:

Contoh Rpp Bahasa Arab Kelas VIII SMPMTs Kurikulum 2013

Contoh Rpp Bahasa Inggris Kelas 7 Kurikulum 2013
Contoh Rpp Bahasa Inggris Kelas 8 Kurikulum 2013

Demikianlah dan semoga bermanfaat apa yang sudah kami bagikan melalui artikel dengan judul Contoh Rpp Bahasa Arab Kelas VIII SMP/MTs Kurikulum 2013, sekian dan terimakasih

Administrasi Pendidikan Secara Umum Di sekolah/Madrasah

23.42 Add Comment
Administrasi Pendidikan Secara Umum Di sekolah/Madrasah - Setiap Proses administrasi pendidikan berdasarkan Tujuh Proses namun yang akan kami ambil dari tujuh administrasi proses ini yaitu pada bagian administrasi proses Administratif pendidikan yang meliput :
  1. Perencanaan (Planning)
  2. Pengorganisasian (Organizing)
  3. Pemberian Bimbingan (Counseling)
  4. Pengoordinasian (Coordinating)
  5. Pengkomunikasian (Comunication)
  6. Pengonontrolan (Controlling)
Administrasi Pendidikan Secara Umum Di sekolah-Madrasah
Ilustrasi

Dari ke tujuh Administrasi pendidikan akan kami jelaskan perinciannya dibawah ini secara jelas dan singkat.

1. Perencanaan (Planning)
Suatu perencanaan yang matang diperlukan dalam setiap kegiatan yang hendak di kerjakan. Tanpa perencanaan yang matang, kita tidak dapat mengharapkan kegiatan yang akan kita laksanakan akan berjalan dengan lancar serta mencapa tujuan.  Perencanaan merupakan suatu langkah persiapan dalam pelaksanaan suatu pekerjaan untuk mencapai tujuan tertentu. Proses penyusunan rencana yang harus di diperhatikan adalah menyiapkan segala sesutu yang diperlukan dalam mencapai tujuan, yaitu dengan mengumpulkan data, mencatat, dan menganalisis data serta merumuskan keputuasan.

Satu hal yang oenting yang menentukan perencanaan adalah pembuatan keputusan yang merupakan proses yang mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam pembuatan perencanaan. Pola pengambilan keoutusan dapat dilakukan adalah pengumpulan data yang diperoleh dari pencatatan dan penelitian pengembangan data, penganalisisan data, pengambilan keputusan, pengoprasian data, dam penentuan data oprasional.

Dalam Menentukan penganalisaaan data perlu diperhatikan adalah :
  1. Perumusan tujuan kegiatan - Tujuan merupakan bagian dari perencanaan yang mengendalikan kegiatan. Perumusan tujuan ini akan menjadi tepat bila diambil dari hasil analisis yang akurat sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai. Hal yang perlu diingat dalam merumuskan tujuan adalah mengutamakan sifat praktis, jelas dan tegas.
  2. Penentuan yang lengkap kegiatan untuk mencapai tujuan. semua aspek yang tercakup dalam ruang linkup ini harus terarah dan tidak boleh terpisah antara satu aspek dengan aspek lainnya. Masing-masing dari aspek tersebut harus saling menunjang dan saling melengkapi untuk meningkatkan efisiensi pencapaian tujuan. Bila tidak demikian, maka tujuan yang diharapkan tidak akan tercapai. 
  3. Penentuan jangka waktu yang diperlukan. Jangka waktu yang diperlukan bergantung pada sifat dan jenis tujuan dan ruang lingkup yang diterapkan. Penetapan jangka waktu ini harus memperhitungkan luasnya ruang lingkup kegiatan sehingga dapat mencapai tujaun. bila jangka waktu yang ditentukan itu terbatas, Maka ruang lingkup yang tersedia harus sesuai dengan jangka waktu yang ada.
  4. Merumuskan penilaian untuk mencapai tujuan
Kegiatan ini ditujukan untuk menilai proses kerja secara keseluruhan, yaitu meliputi pengontrolan terhadap keserasian dan ketetapan alat yang dipergunakan serta kemampuan setiap orang yang terlibat dalam mewujudkan kerja. Selain itu kegiatan ini diperlukan untuk menentukan apakah tujuan yang telah dirumuskan dapat dicapai dengan mempergunakan metode, alat dan cara yang telah ditetapkan.

Organisasi perencanaan berhubungan dengan penetapan tujuan organisasi, penetuan sumber, dan hambatan dalam mencapai tujua, dan penentuan langkah untuk mencapai tujuan yang diharapkan. secara jelas, langka-langkah untuk menentukan perencanaan sebaga berikut:
1. Menentukan tujuan yang akan dicapai
2. Mengadakan penelitian masalah
3. Mengumpulksan data
4. Menentukan langkah yang akan di tempuh dalam usaha pencapaian tujuan
5. Mencari upaya pemecahan masalah dan penyelesaian pekerjaan

Adapun untuk syarat-syarat membuat perencanaan adalah :
1. Memiliki tujuan yang jelas, namun sederhana, dan bersifat praktis
2. Menghindari sikap untung-untungan dalam menentukan perencanaaan dan menghindari adanya penduplikasian perencanaan
3. Mengoordinasikan kegiatan yang akan dilakukan sehingga dapat mencapai tujuan yang di harapkan
4. Mengatur pelaksanaan kegiatan berdasarkan urutan kepentingan -masing-masing sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara satu kegiatan dengan kegiatan yang lainnya.

2. Pengorganisasian (Organizing)
Pada dasarnya pengorganisasian termasuk kedalam kegiatan penyusunan rencana untuk menciptkan hubungan kerja antara personal dalam suatu kegiatan organisasi. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa fungsi pengorganisasian merupakan fungsi perencanaan. Dalam perencanaaan dilakukan pengelompokkam bidang-bidang kerja dalam ruang lingkup kegiatan tertentu. Pengelompokkan bidang kerja ini garus dapat menciptakan hubungan kerja yang jelas agar antara satu bidang dengan bidang lainnya serta masing-masing bidang tersebut saling melengkapi sehingg tidak terjadi tumpang tindih dan tujuan yang di harapkan dapat tercapai.

Berikut ini kami uraikan definisi dan organisasi :
  1. Organisasi adalah kegiatan menyusun struktur dan membentuk hubungan-hubungan agar di peroleh kesesuaian dalam usaha mencapai tujuan bersama (Prof.DR.Oteng Sutisna, MSc.Ed administrasi pendidikan dasar Teoritis untuk praktek profesional, Hlm 174)
  2. Organisasi adalah sistem kerja sama sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama
  3. Organisasi adalah aktivitas menyusun dan membentuk hubungan sehingg terwujudlah kesatuan usaha bersama dalam mencapai maksud dan tujuan pendidikan
  4. Organisasi adalah setiap sistem kerja sama yang dijalankan oleh sekelompok otang untuk mencapai tujuan tertentu.(The Liang Gie_Administrasi perkantoran Modern)
Dari definisi yang di uraikan ditas hanyalah sekedar contoh, karena masing banyak definisi lainnya yang tidak dapat kami uraian satu persatu dan mungkin anda sendiri memiliki pengertian atau definisi tentang organisasi itu sendiri. Namun yang perlu diperhatikan bahwa pada dasarnya semua definisi organisasi memiliki pergertian yang sama, yaitu suatu kerja sama yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk mencapai tujuan yang telah di sepakati bersama. Kerja sama tersebut hanya dapat terwujud bila oran-orang yang terlibat dalam organisasi saling berkomunikasi antara satu dengan lainnya dalam melaksanakan tugas-tugas mereka. 

Selain itu, beban tugas, wewenang, dan tanggung jawab mereka. Dengan adanya komunikasi dan keselarasan antara mereka maka tujuan organisasis dapat tercapai. Suatu organisasi harus memenuhi beberapa prinsip umum, antara lain,
  1. Organisasi harus mempunyai tujuan yang jekas dan kesamaan pandangan seluruh personal yang terlibat dalam organisasi
  2. Organisasi haru memiliki pimpinan yang mampu mengarahkan para anggotnaya serta mendelegasikan tugas, wewenang dan tanggung jawab kepada mereka sesuai dengan bakat, pengetahuan dan kemampuan mereka
  3. Organisasi memiliki struktur organisasi yang di susun sesuai dengan kebutuhan sehingga batasan wewenang pekerjaan antar personal menjadi jelas.
Organisasi memiliki fungsi yaitu : "Menetapkan bidang-bidang pekerjaan, metode dan alat yang dibutuhkan serta personal yang dibutuhkan".
Dalam membina hubungan antara perseonal yang terlibat, tanggung jawab, wewenang, hak dan kewajiban mereka sehingga mempersepat tercapainya tujuan organisasi. Adapun dalam azaz organisasi yaitu :
  1. Organisasi harus profesional_yaitu dengan pembagian suatu kerja yang sesuai dengan kebutuhan. Dengan demikian, perluasan aktivitas yang mengharuskan penambahan jumlah satuan kerja hanya dilakukan bila tidak dapat ditampung dalam satuan kerja yang ada
  2. Pengelompokan satuan kerja harus menggambarkan pembagian kerja. Pengelompokan beban kerja tugas yang sejenis harus di hubungkan dengan volume kerja. Beban kerja setiap satuan kerja harus memiliki batas-batas yang jelas dan sebanding pada tiap-tiap tingkatanya
  3. Organisasi harus mengatur pelimpahan wewenang dan tanggung jawab, Dengan demikian, pimpinan organisasi hanya melakukan tugas yang penting saja. Setiap anggoata melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan beban tugas masing-masing
  4. Organisasi harus mencerminkan rentangan kontor_Rentangan kontrol ini dipengaruhi oleh jenis dan sifat pekerjaan, jarak antara unit yang di kontrol, volume tugas dan stabilitasi organisasi
  5. Organisasi harus mengandung kesatuan perintah_Kesatuan perintah ini harus jelas antara pimpinan organisasi dengan anggota organisasi sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan kerja
  6. Organisasi harus fleksibel dan seimbang_dalam arti bila terjadi perubahan atau penambahan volume kerja maka struktur organisasi harus di sesuaikan dengan kebutuhan tersebut. (Dr.I.Iadari Navvavvi).
3. Pemberian Bimbingan (Counselling)
Pemberian bimbingan khususnya dalam organisasi pendidikan di sekolah ditujunkan agar setiap personal yang terlibat dalam sekolah dapat menjalankan kewajibannya sesuai dengan beban tugas yang diberikan kepada mereka yang sesuai dengan kemampuannya. Kegiatan bimbingan ini bisanya dilakukan oleh pimpinan organisasi (dalam hal ini kepala Sekolah) atau merak yang sudah memiliki banyak pengalaman dalam berorganisasi, dengan cara memberikan petunjuk kepada para anggotannya sehingga mereka dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang ada pada akhirnya memberikan manfaat bagi perkembangan sekolah.

Langkah awal dalam pemberian bimbingan adalah mencari sumber permasalahan yang utama sehingga permasalahan lain yang berkaitan dengan masalah utama tersebut dapat di ikiti terpecahkan. Bila perlu melakukan pengoreksian, maka pengoreksian tersebut harus ditunjukan bagi kepentingan organisasi buka untuk mencari kesalahan seseorang. Dengan demikian kegiatan bimbingan ini memberikan manfaat yang menyeluruh, baik bagi anggota yang melakukan kesalahan ataupun bagi anggota lainnya agar mereka tidak melakukan yang sama dikemudian hari. Cara pemberian perintah pun harus dilakukan dengan ekstra hati-hati dan menghindarikan adanya unsur paksaan karena segala sesuatu yang dilakukan atas dasar paksanaan tidak akan memberikan hasil yang baik.

Setelah masalahnya diketahui, langkah selanjutnya adalah memberikan petunjuk praktis tentang cara menyelesaikan suatu permasalahan. Dalam hal ini dapat memberikan kesempatan kepada seluruh anggota untuk memberikan sumbangan saran sehingga mendapatkan cara yang tepat, di samping merangsang kreatifitas para anggota untuk menggembangkan organisasi.

4. Pengoordinasian (Coordinating)
Pengoordinasian dibutuhkan untuk menghindari adanya tumpang tindaih dalam pekerjaan, Pelimpahan wewenang dan penyelesaian permasalahan yang ada dalam organisasi. Dengan demikian dapat diciptakan hubungan serasi antar semua orang yang terlibat dalam organisasi.

Dalam program pendidikan di sekolah/madrasah terdapat berbagai jenis kegiatan yang harus saling menunjang sehingga tujuan yang di harapkan dapat tercapai. Karena itu, diperlukan tindakan pengoordinasian yang efektif agar kegiatan yang tidak berdiri sendiri-sendiri. Satu jenis kegiatan tidak boleh lebih diutamkan dari pada kegiatan lainnya, karena semua kegiatan memberikan kontribusi yang sama besar dalam pencapaian tujuan. Pengoordinasian ini tidak hanya dibutuhkan dalam unit kegiatan yang ada, melainkan juga antar personal yang terlibat di dalam unit kegiatan. Dengan adanya pengoordinasian yang efektif akan timbul kerja sama yang efektif sehingga tujuan yang di harapkan dapat segera tercapai.

5. Pengomunikasian (Comunication)
Dari poin kelima adalah komunikasi memegang peran penting dalam suatu organisasi, khususnya orgnisasi sekolah. Setiap personal yang terlibat harus saling berkomunikasi agar permasalahan yang ada serta sejauh mana perkembangan organisasi dapat diketahui. Dengan demikian dapat dilakukan langkah lebih lanjut. Selain itu komunikasi juga sangat membantu dalam pembuatan keputusan. karena hali ini dapat dilakukan dengan mengumpulkan pendapat-pendapat dari para personal untuk menentukan pendapatnya yang dapat menyumbangkan solusi yang tepat. Berikut dibawah adalah yang merupakan unsur-unsur yang diperlukan dalam komunikasi, antara lain:
  1. Pengisian berita (Komunikator)
  2. Berita atau informasi yang akan disampaikan
  3. Alat atau sarana untuk menyampaikan berita, misalnya telepon, surat, teleks, radio dan televisi
  4. Respon dari penerima berita (Komunikan)
Komunikasi dapat dilakukan dalam dua hubungan yaitu :
  1. Hubungan Tegak (vertikal) - Ialah proses penyampaian berita dari peimpinan kepada bawahan (vertikal kebawah) maupun dari bawahan kepada pihak atasan (vertikal ke atas)
  2. Hubungan Datar (Horizontal) - yaitu hubungan antara para anggota yang memiliki kedudukan sejajar
Komunikasi dapat berjalan dilakukan dengan cara vertika ke bawah, yaitu seorang pimpinan organisasi memberikan pengarahan kepada seluruh personal dibawahnya secara langsung mengenai soal-soal kebijakan prsedur dan pemberian pengarahan yang bersifat umum. Dengan demikian, pihak bawahan dapat memberikan pengarahan tersebut kepada orang-orang yang berada dibawah mereka. Demikian seterusnya hingga tingkat yang paling bawah sehingga setiap personal mengetahui pengarahan tersebut.

Komunikasi dapat dilakukan dengan cara vertikal keatas, ialah dari para personal yang berada pada tingkat bawah hingga pimpinan organisasi. Ini bisanya dalam bentuk tertulis ataupun bentuk lisan. Dalam pendidikan di sekolah, misalnya guru memberikan masukan kepada kepala sekolah, dan selanjutnya kepala sekolah menyelesaikan masukan kepada kepala kantor wilayah, kemudian kepala kantor wilayah menyampaikan kepada menteri pendidikan dan kebudayaan. Komunikasi dengan cara seperti ini pun sangat bermanfaat bagi perkembangan organisasi karena para anggota bawahan lebih mengetahui permasalahan yang ada secara langsung sehingga mereka dapat memberikan jalan pemecahan yang terbaik. Namun, hal ini terkadang tidak dapat berjalan mulus karena ada juga pimpinan yang tidak bersedia menerima masukan dari para anggotanya.

Selain penyampaian komunikasi tersebut, ada juga cara penyampian komunikasi dengan cara horizontal ialah pengkomunikasian yang dilakukan di antara para anggota sendiri. Dalam organisasi sekolah, misalnya, antara guru dengan guru, kepala sekolah dengan kepala sekolah, dan sterusnya. Hal ini biasanya sangat efektif karena tidak ada pihak yang merasa kekuasaan lebih tinggi dibandingkan dengan yang lainnya.

Komunikasi dapat kita bedakan menjadi beberapa bagian :

  • 1. Komunikasi lisan - yaitu komunikasi yang dilakuan secara lisan, baik yang dilakukan dalam vertikal keatas, vertikal kebawah
  • 2. Komunikasi Horizontal
  • 3. Komunikasi lisan harus dilakukan dengan hati-hati agar berita atau pesan yang akan di sampaikan benar-benar sesuai dengan tujuan. Cara penyampian pun lebih baik dengan cara yang baik dan tidak mengandung unsur pemaksaan.
  • 4. Komunikasi Tulisan - Yaitu komunikasi yang dilakukan secara lisan misalnya dalam bentuk tulisan surat. Dalam melakukan komunikasi tulisan harus menggunakan bahasa yang baik dan benar. Sebaiknya mengikuti ejaan yang di sempurnakan dalam bahasa indonesia
  • 5. Komunikasi bebas -  yaitu setiap personal bebas berkomunikasi dengan sesam anggotan lainnya yang dibatasi oleh kedudukann dan jabatan dalam organisasi
  • 6. Komunikasi terbatas - ialah komunikasi yang dapat dilakukan hanya dengan orang tertentu saja yang setingkat kedudukannya dalam organisasi.
Komunikasi itu sendiri dapat kita bedakan menjadi :

  • 1. Komunikasi formal - Yaitu komunikasi yang dapat dilakukan secara menyeluruh kesemua arah, dari pimpinan hingga kepada personal yang paling rendah kedudukannya dalam organisasi yang harus di ketahui oleh seluruh anggota organisasi.
  • 2. Komunikasi Informal - ilah komunikasi yang hanya dapat dilakukan berdasarkan hubungan pribadi dan sosial para anggota. Komunikasi ini lebih diarahkan pada tujuan - tujuan organisasi
  • 3. Komunikasi ekstern - ialah informasi ke luar organisasi, Dalam arti organisasi yang dilakukan dengan orang atau badan di luar organisasi tersebut.
  • 4. Komunikasi Intern - ialah penyampaian informasi antar sesama anggota organisasi.

Perbedaan Komunikasi yang digunakan yaitu :
  • Media Auditif - yaitu informasi yang di salurkan melalui indera pendengar. Bentuk komunikasinya adalah komunikasi secara lisan dan alat yang digunakan adalah radio, televisi, telepon
  • Media Visual - yaitu informasi yang di salurkan melalui indera penglihata. Bentuk komunikasi ini adalah komunikasi tulisan dan alat yang digunakan adalah, majalah, surat, brosur, koran, gambar.
  • Media Audio Visual - ialah informasi yang di salurankan melalui indera penglihatan dan indera pendengaran. Bentuk dari komunikasi ini adalah komunikasi lisan dan tulisan sedangkan alat yang digunakan adalah slide, televisi dan film
6. Pengontrolan (Controling)
Bagaimanapun baiknya suatu kegiatan yang dilakukan dan tentunya koordinasi yang dilakukan dalam bentuk kegiatan organisasi bila tidak dilakukan upaya pengontrolan maka tujuan yang diharapkan tidak akan tercapai dengan sempurna. Kegiatan pengontrolan ini dilakukan untuk mengetahui hasil-hasil yang telah di capai dalam jangka waktu tertentu. Selain itu tindakan pengontrolan ini juga dapat mengetahui kesalahan atau penyimpangan yang dilakukan oleh para anggota sehingga dapat dicarikan jalan pemecahannya.

Fungsi dari kegiatan pengontrolan yang lainnya adalah untuk menetukan data yang menjadi penyebab adanya penyimpangan dalam organisasi, data untuk meningkatkan pengembangan organisasi, data mengenai hambatan yang di temui oleh seluruh anggota organiasis. Selain itu juga fungsi kegiatan pengontrolan untuk mengetahui sejauh mana tujuan organiasis yang telah tercapai.

Pengontrolan dapat dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung. Pengontrolan yang dilakukan secara langsung dilakukan melalui kegiatan pengawasan ditempat. Adapun pengontrolan yang dilakukan secara tidak langsung adalah pengontrolan yang dilakukan melalui kebijakan-kebijakan, pemberian instruksi melalui surat edaran.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan kegiatan pengontrolan adalah mengutamakan sikap objektifitas sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan, bersifat flekibel untuk menyesuiakan perubahan situasi yang mungkin terjadi, mencegah agar penyimpangan yang terjadi tidak terulang kembali dan melibatkan orang-orang yang dinilai sehingga dapat diketahui masalah yang sebenarnya yang memudahkan penemuan cara pemecahannya.

Adapun faktor yang menyebabkan diperlukannya kegiatan pengontrolan adalah adanya perbedaan tujuan antara organisasi dan dengan anggota personal administrasi dan adanya jangka waktu tertentu pada saat tujuan dirumuskan dan pada saat tujuan tercapai. Kegiatan pengontrolan ini semakin efektif bila hal-hal yang tidak terkontrol mencakup keseluruhan bagian dalam organisasi, juga bila dilakukan secara berkesinambungan dalam jangka waktu tertentu. Pengontrolan yang dilakukan dalam jangka waktu yang lama dan tidak dilakukan secara kontinu tidak akan memberikan hasil sebagaimana yang di harapkan.

Tahap-tahapan yang perlu diperhatikan dalam kegiatan pengontrolam adalah melakukan pemerikasaan terhadap seluruh kegiatan organisasi terlebih dahulu, kemudian mengecek pemeriksaan laporan pertanggung jawaban dari setiap unit kegiatan dan mengumpulkan semua informasi dari keseluruhan unit kegiatan yang dapat dijadikan sebagai bahan untuk menentukan apakah kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan standar pokok yang telah ditentukan. Pengontrolan ini bukan yanya untuk mengecek kelengkapan kegiatan yang dilakukan, melainkan juga mengecek apakah hasil dari kegiatan yang dilakukan oleh keseluruhan telah sesuai dengan tujuan.

Dalam organisasi pendidikan sekolah, pengontrolan ini ditujukan untuk memberikan bimbingan dan pengarahan, pemeriksaan dan penilaian. Pengontrolan ini dipegang oleh kepala sekolah. Kepala sekolah harus memberikan bimbingan dan arahan serta mengontrol sejauh mana para guru menjalankan tugasnya dalam usaha mengembangkan potensi siswa. Selain itu kepala sekolah juga harus mengontrol kegiatan tata usaha sekolah seberapa jauh mereka melakukan fungsi administrasi dan apakah hasilnya telah sesuai dengan yang diharapkan.

Apa bila menemukan penyimpanga, baik dilakukan oleh guru, petugas administrasi ataupun para siswa. Ini sebaiknya kepala sekolah berusaha mencari cara untuk memecahkannya. Bila permasalahannya yang ada sangat kompleks, sebaiknya melibatkan guru, staf tata usaha ataupun pada bagian lainnya agar setiap personal dapat menampung pendapat mereka hingga dapat menemukan pemecahan masalah yang terbaik.

Hal yang perlu diperhatikan adalah kegiatan pengontrolan ini dilakukan bukan mencari-cari kesalahan orang lain ataupun memberikan hukuman kepada mereka yang telah melakukan penyimpangan, melainkan untuk mengadakan perbaikan dalam usaha menyelesaikan semua permasalahan yang ada demi kepentingan tujuan dari organisasi tersebut.

*Bersambung......

Downlaod Rpp Bahasa Arab Kelas VII SMPIT Sedarjat Kurikulum 2013

23.34 Add Comment
Downlaod Rpp Bahasa Arab Kelas VII SMPIT Sedarjat Kurikulum 2013 - Pelaksanaan pembelajaran memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar dan evaluasi hasil belajar. Oleh karena itu diperlukan perencanaan pelaksanaan pembelajaran untuk tiap mata pelajaran. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (Rpp) yaitu rancangan pembelajara perunit yang akan diterapkan guru atau pendidik dalam pembelajaran kepada peserta didik di kelas. Rpp itu sendiri memuat hal-hal yang langsung terkait dengan aktifitas pembelajaran dalam upaya pengusaan suatu kompetensi dasar, dan menjadi pegangan guru dalam melaksanakan pembelajaran.

Rpp yang kami bagikan Rpp bahasa arab di susun secara spesifik dan sistematis berdasarka silabus dan dokumen kurikulum 2013 terbaru dan lengkap. Mencantumkan, identitas, nama sekolah, mata pelajaran, kelas. standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, alokasi waktu. Mencantumkan tujuan pembelajaran, tujuan pembelajaran merupakan pengusaan kompetensi yang ditargetkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Mencantumkan materi pembelajaran yang di kembangkan dengan menagacu pada materi pokok yang sudah ada dalam silabus yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Mencantumkan metode pembelajara, Adapun yang dimaksud dengan metode adalah cara mengajarnya itu sendiri, sedangkan yang dimaksud dengan teknik yaitu cara melakukan kegiatan-kegiatan khusus dalam menggunakan metode tertetu. Seperti teknik bertanya, menjelaskan dan macam-macamnya. Dan untuk strategi yaitu siasat melakukan kegiat-kegiatan dalam pembelajaran yang mencakup metode dan teknik mengajar.

Downlaod Rpp Bahasa Arab Kelas VII SMPIT Sedarjat Kurikulum 2013

Untuk bisa memiliki Rpp kurikulum 2013 Bahasa arab kelas VII SMP/MTS oni rekan guru cukup dengan mengklik link yang sudah kami sediakan dibawah.

Link Download

Demikianlah yang dapat kami bagikan Contoh Rpp Bahasa Arab Kelas VII SMPIT Sedarjat Kurikulum 2013, Semoga dapat membantu rekan guru dalam pembuatan Rpp ajaran tahun 2016/2017. Sekian dan terimakasih, kami ucapkan selamat bekerja.

Susunan Atau Cara Dalam Perangkat Pembelajaran Yang Baik dan Benar

23.58 Add Comment
Galeriguru.net - Seorang guru sebelum mengajar haruslah menyiapkan perangkat pembelajaran, Perangkat pembelajaran tersebut yang harus di buat dan di persiapkan seperti Rpp, Program tahunan, Kalender Pendidikan, Program Semester, KKm dan masih banyak program perangkat pembelajaran lainnya. 

Dari sekian banyak program pembelajaran yang harus dibuat oleh guru, tentunya harus berdasarkan kaedah ketentuan yang berlaku dalam pembuatan perangkat pembelajaran, tidak sedikit di lingkungan sekitar kita, mungkin belum memahami cara penyusunan perangkat pembelajaran yang baik dan benar. Lalu. Bagaimana urutan penyusunan perangkat pembelajaran yang baik dan bernar?  nah....berikut ini dibawah kami uraikan cara penyusunan urutan perangkat pembelajaran yang baik dan benar yang mana informasi yang kami dapatkan ini di kutip dari situs guru-id.com

A. Urutan atau cara susunan perangkat pembelajaran
  • Halaman depan
  • Lembar pengesahan
  • Visi dan misi sekolah
  • Kelender pendidikan
  • Silabus
  • KKM
  • Analisis minggu efektif
  • Program tahunan
  • Program semester
  • Rencana pelaksanaan pembelajaran
Sedangkan untuk bagian Rpp untuk tata urutan serta susunan Rpp  Sebagai berikut :
  • Identitas sekolah
  • Standar Kompetensi
  • Kompetensi dasar
  • Indikator (Di kembangkan guru mandiri atau kelompok)
  • Alokasi waktu
  • Tujuan pembelajaran (dikembangkan guru mandiri atau kelompok)
  • Materi pokok (berisi uraian sederhana tentang materi)
  • Metode (Ceramah, tanya jawab, diskusi)
  • Sumber dan bahan, (Buku, media online, artikel, bahan ajar)
  • Evaluasi (tes dan nontes)
Nah itulah informasi singkat yang dapat kami uriakan diatas terkait dengan Susunan Atau Cara Dalam Perangkat Pembelajaran Yang Baik dan Benar, Terimkasih dan semoga bermanfaat.