Persiapan Akreditasi Sekolah jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA

22.22
Persiapan Akreditasi Sekolah jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA - Selamat berumpa kembali untuk pengunjug web galeri guru. Untuk kali ini saya akan mengulas sedikit tentang persiapan pelaksanaan akretitas. Yang mana Tujuan dari pembahasan kali ini menyangkut tujuan visitasi, prinsip visitasi, pelaksanaan visitasi, larangan sekolah pada saat pelaksanaan akreditasi, pengisian perangkat yang diterima dan yang di serahkan. nah dari semua itu insallah akan di bahas satu persatu agar sekolah yang akan melaksanakan akreditasi awal sekolah dapat mengetahui sedikit persiapan pelaksanaan akreditasi sekolah.

Persiapan Akreditasi Sekolah jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA

Adapun yang dimaksud dengan visitasi adalah kunjungan kesekolah/madrasah yang dilakukan oleh tim asesor untuk melakukan klarifikasi, verifikasi data serta informasi yang telah disampaikan oleh sekolah/madrasah melalui pengisian instrumen akreditasi.

Baiklah dari uraian di atas akan saya bahas satu persatu agar tujuan dan maksudnya jelas tentang persiapan akreditasi sekolah/madrasah.
A. Tujuan Visitasi
  1. Meyakinkan keabsahan serta keseuaian antara fakta di lapangan dengan data yang diperoleh melalui pengisian instrumen akreditasi
  2. Memperoleh data dan informasi tambahan mengenai keadaan yang sesungguhnya dari sekolah/madrasah yang sedang atau akan di akreditasi

B. Prinsip Visitasi
  1. Efektif - mampu menjaring informasi yang akurat dan valid sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat bagi pihak semua pihak yang memerlukannya (terlibat) dalam akreditasi
  2. Efesien - Dibatasi pada hal-hal yang pokok saja, namun cukuo memberikan gambaran yang utuh dan terfokuskan pada subtansi yang telah ditetapkan
  3. Objektif - Berdasarkan kenyataan pada jumlah indikator yang dapat diamati
  4. Mandiri - Mendorong sekolah/madrasah melakukan pengisian instrumen akreditasi secara akurat sebagai salah satu fungsi pokok manajemen penyelengaraan sekolah/madrasah dalam rangka pemberdayaan sekolah/madrasah

C. Pelaksanaan Visitasi
  1. Mengadakan temu awal - Menyampaian tujuan visitasi sekolah/madrasah, menetapakn cara teknik visitasi, menetapakan respoden (nara sumber), Menyerahkan kartu kendali validasi proses visitasi kepada sekolah/madrasah.
  2. Melakukan observasi lingkunagn sekolah - Mengamati fasilitasi sekolah baik kuantitas maupun kualitasnya, mencatat hasil pengamatan.
  3. Melakukan klarifikasi, verifiasi dan validiasi data isian sekolah dengan keadaan sebenarnya
  4. Asesor 1 dan 2 mengadakan koordinasi (kepada sekolah menyiapkan tempat khusus bagi asesor)
  5. Mengadakan temu terakhir - mengucapkan terimakasih, menyampaikan temuan-temuan selama visitasi, pamitan
  6. Sehari setelah divisitasi, sekolah/madrasah mengisi instrumen kinerja asesor, dan setelah diisi dimasukan dalam sampul tertutup (sifatnya rahasia), kemudian dikirim melalui kantor pos kepada bap-s/m provinis setempat dengan alamat yang jelas.

D. Kehadiran Asesor selama visitasi untuk pada saat visitasi tim asesor akan melakukan.
  1. Mencocokan isian sekolah dengan keadaan yang sebenarnya, sekolah membuktikan keakuratan isian dengan bukti fisik yang memadai Klarifikasi, verifikasi dan validasi data)
  2. Jika pernyataan butir tidak menuntut buktu fisik akan dilakukan dengan wawancara, pengamatan atau observasi

E. Larangan Sekolah/madrasah selama visitasi
  1. Setiap sekolah/madrasah yang akan di akreditasi menerima 2 (dua) buku perangkat akreditasi
  2. Tiap buku perangkat akreditasi terdiri dari 4 bab yaitu
  3. Kedua buku perangkat akreditasi harus diisi pada bab I dan II ( yang diisikan harus sama) secara lengkap sesuai dengan data dan fakta sekolah/madrasah
  4. Dalam pengisian Bab I, harus memperhatikan pada bab I, dan dokumen atau berkas yang ada dan dimiliki oleh sekolah/madrasah pada setiap butir instrumen sesuai dengan kondisi dan fakta yang sebenranya. kemudian di catat pada bab III
  5. Surat pernyataan yang terdapat di dalam buku perangkat akreditasu diisii dan pada salah satu buku harus dibubuhi dengan materi Rp.600, serta di tanda tanggani oleh kepala sekolah/madrasah dan diberi stempel. 
  6. Pada pengisian bab IV yaitu skoring hasil akreditasi dengan cara memindahkan skor yang telah diisikan pada IA ke dalam format matrik excel yang terdapat dalam soft copy CD.
  7. Kemudian CD (soft copy) hasil skoring akreditasi di print 2x dan di lampirkan pada pemberkasaan untuk di serahkan kepada UPA Kabupaten/kota
  8. Sekolah/madrasah harus memfotocoy buku perngkat akdreditasi yang telah disi lengkap dan bermateri untuk arsip sekolah/madrasah
  9. Buku perankat akreditasi yang telah disi lenglap dua biku (salah satunya yang bermateri) di serahkan ke pada bap-s/m UPA kabupaten/kota

G. Berkas yang harus diserahkan sekolah/madrasah kepada Upa-s/m
Adapun untuk berkas yang harus di serahkan oleh sekolah/madrasah kepada UPA kabupaten/kota yalah :
  1. Perangkat akreditasi (yang berisi IA, Juknis, Instrumen pengumpulan data dan skoring) yang telah disi oleh sekolah/madrasah rangkap dua.
  2. Surat pernyataan yang terdapat di dalam buku perangkat akreditasii setelah diisi salah satu buku dibubuhi materai Rp.6.000.00 dan di tanda tangani kepala sekolah
  3. Hasil skoring dan pemeringkatan akreditasi menurut sekolah/madrasah yang berbentuk matrik excel (soft dan hard copy)
  4. Rekomendasi dari dinas pendidikan/kator kabupaten setempat bahawa sekolah tersebut siap di setujui untuk diakreditasi
  5. Dokumen lain yang harus di sertakan yaitu : a). fotocopy surat ijin oprasional sekolah, b) daftar siswa tiap kelas, c) daftar guru pendidik dan kependidikan yang ditanda tangani kepala sekolah, d) surat pernyataan pemberlakuan kurikulum ditanda tangani kepla sekolah, e) fotocopy daftar hasil UASBN (DKH UABN) satu tahun terakhir di tanda tangani kepala sekolah
  6. Gambar lanscape tanah dan surat ijin penggunaan lahan, gambar/foto bangunan dan surat ijin mendirikan bangunan dan jenisnya.
Demikinlah kami menginformasikan tentang Persiapan Akreditasi Sekolah jenjang SD/MI, bagi sekolah yang akan melaksanakan akreditasi sekolah. Semoga dengan adanya informasi ini menjadikan tambah wawasan untuk bapak/ibu yang memiliki yayasan sekolah dalam rangka persiapan awal akreditasi sekolah.
    loading...
    Previous
    Next Post »
    0 Komentar